Postingan

Kode Etik Guru

Pengertian Kode Etik Guru Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Berikut beberapa pengertian kode etik : Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan”. Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abd...

MUKERNAS V

Kongres V yang berlangsung di Bandung tanggal 19-24 desember 1950 ini diikuti oleh 202 cabang dari 301 cabang PGRI. Pada rapa ini diputuskan hal-hal antara lain seperti berikut: Menegaskan kembali pancasila sebagai azaz organisasi. Menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra Republik. Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus komisaris-komisaris daerah. PGRI menjadi anggota Gabung Serikat Buruh Indonesia (SBSI). Peristiwa penting yang terjadi pasca Kongres V ialah : Masuknya 47 cabang di Kalimantan dan Sulawesi ke dalam PGRI yang mengakibatkan 2.500 orang guru yang gajinya berbeda-beda menurut ketentuan dapat digaji sesuai dengan standar dari pusat. PGRI berhasil memperjuangkan nasib para guru di sekolah-sekolah lanjutan, jumlah honorarium meningkat, dan maksimum jam mengajar dikurangi. Hasil perjuangan PGRI mengenai desakan menyangkut penyesuai...

Jiwa Semangat Nasional (JSN) 1945

A. Sejarah Perkembangan JSN 45 Jiwa, semangat dan nilai – nilai (JSN) kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman dimana embrio nilai dari JSN itu sudah ada dari jaman kerajaan, hanya saja belum dimunculkan dan dirumuskan. Setelah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai – nilai JSN disepakati sebagai dasar, landasan, kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia. Untuk memperoleh gambaran tentang JSN 45 yang berkembang pada setiap zamannya yang dibagi dalam periodisasi sebagai berikut : 1. Periode I : Masa sebelum Pergerakan Nasional Yaitu saat masa kejayaan kerajaan – kerajaan di wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa – bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah Nusantara dahulu terdiri dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan Ma...

PGRI Era Reformasi

Guru Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.Yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa.Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi.Perubahan dalam reformasi dilakukan secara konsepsional dan konstitusional dengan strategi dan program yang lebih efektif dalam suasana madani. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Pada masa sekarang ini masih banyak pula pihak yang memandang PGRI hanya sebagai aspek tertentu yang sempit dalam bentuk serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan tertentu sebagai akibatnya banyak ber...

Masa Bakti PGRI XVIII

Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003) Dalam kongres yang diadakan sesudah masa bhakti (sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII), paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu : Laporan pertanggungjawaban pengurus besar, Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan dating, dan Mengadakan pemilihan pengurus besar. Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan...

Serikat Pekerja dan PGRI

A. PGRI Sebagai Serikat Pekerja Menurut UU No. 13 tahun 2003, serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Dahulu guru dan dosen bukan pekerja (labour) tetapi tenaga profesional yang menekankan kegiatannya pada pengabdian. Mereka memilih profesi guru dan dosen karena merupakan panggilan (roeping). Akan tetapi sekarang mereka adalah pekerja, jadi organisasinya harus menyesuaikan diri dengan organisasi pekerja menjadi Trade Union/Teacher’s Union yang berjuang melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Sebenarnya PGRI telah melaksanakan prinsip-prinsip Trade Union secara sederhana sejak tahun 1945-1973. Pada waktu itu, pengurus PGR...

Pengurus Besar PGRI

Pada kongres  “pertama” membicarakan tetang disampaikannya tentang protes kepada seluruh dunia terhadap tindakan-tindakan tentara penduduk di indonesia dengan tujuan agar kongres pertama PGRI yang berlangsung 100 hari setelah kemerdekaan turut membantu membangkitkan semangat para guru, untuk memperkuat berdirinya Republik Indonesia. Kongres  “kedua” membicarakan tentang masa sulit yang turut menguji kebulatan tekad anak bangsa untuk mempertahankan kemerdekaannya termasuk para guru. Kongres  “ketiga” pada kongres ini diangkatnya efektivitas organisasi. Kongres  “keempat” Kongres ini PGRI mendapat pujian dari Presiden RI Assa’at. Menurutnya PGRI merupakan pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Kongres  “Kelima” Membicarakan tetang konsolidasi organisasi mulai nyata lebih-lebih dalam pelaksanaan ART, komisariskomisaris daerah dibentuk serta susunan pengurusnya. Kongres  “Keenam” disepakatinya beberapa ke...