Masa Bakti PGRI XVIII
- Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)
Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan XVIII (1998 2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan.
Pengurus besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Secara keseluruhan laporan PB PGRI masa bakti 1998 – 2003 terdiri dari empat bagian yaitu : Laporan umum sebagai pengantar, Tentang laporan departemen dan keuangan, Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI, dan Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.
- Keorganisasian
- Intesifikasi silaturahmi secara vertikal, horizontal, dan diagonal baik internal maupun eksternal.
- Optimalisasi kemitraan secara seimbang dengan berbagai pihak terkait atas dasar saling menghormati.
- Aktualisasi program kerja yang lebih berpusat pada hak dan martabat anggota.
- Transparansi manajemen organisasi dalam bebagai tingkatan organisasi.
- Kesejahteraan
- Tahun 1999
2) Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru negri.
3) Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000.
- Tahun 2000
2) Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
3) Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi sama dengan yang diajukan kepada Presiden.
4) Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya 9% dari APBN, pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%, tetapi pada masa Presiden KH. Abdurrahman Wahid anggaran pendidikan hanya 3,8% yang kemudian memicu PB – PGRI untuk berjuang lebih intensif.
5) PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan, ” Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru melalui berbagai pendekatan dan cara.
6) Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke Wapres Megawati, Mendiknas, Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10 Fraksi di DPR-RI. Sambutan cukup baik meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan harapan yang nyata kepada PGRI.
7) KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG tingkat I dan II bahkan sampai anggota agar perjuangan butir-butir yang telah dirumuskan secara nasional dengan tema ” Guru Menggugat”.
- Tahun 2001
2) Melalui kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen (Direktorat Tenaga Kerja Pendidikan) dalam pelaksanaannya, PGRI disemua tingkatan di ikut sertakan dalam komite pengelolaan.
3) Menjelang peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2001, Presiden sangat peduli dengan kesejahteraan guru dan setuju apabila guru memiliki satu sistem penggajian tersendiri.
4) Dalam kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI menyampaikan makalah yang berjudul ”Sistem Remunerasi Guru yang Berkeadilan” yang mendapat respon positif. Lokakarya juga menyepakati bahwa sambil menata suatu sistem remunerasi yang khusus, akan diupayakan realisasi tunjangan fungsional guru.
- Tahun 2002
- PB-PGRI terus mendorong pemerintah dan DPR-RI agar semua komitmet yang telah dinyatakan di tahun 2001 segera direalisasikan.
- Menjelang sidang tahunan MPR, PB-PGRI melakukan lobi dan advokasi dengan berbagai unsur di DPR dan MPR dengan kaitan amandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah adanya amandemen Pasal 31 UUD1945 termasuk hal yang berkenaan dengan dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
- PB-PGRI terus memperjuangkan agar otonomi daerah desentralisasi pendidikan dapat dilaksakan dengan memposisikan pendidikan dan guru swbagai prioritas utama pembangunan daerah dalam kerangka kesatuan nasional.
- Bersama dengan Depdiknas, Depag, Kantor menpan, dan BKN sedang dikembangkan suatu sistem kenaikan pangkat para guru yang lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan, golongan/ruang, dan tunjangan.
- Ketenagakerjaan
- Perundang-undangan
- Revisi terhadap UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Nasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan pemerintah sebagai penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibat langsung dan memberikan masukan-masukan yang cukup bermakna.
- PGRI mulai dari Presiden (waktu itu adalah BJ Habibie) selama 3 tahun terakhir proses pengembangan, pembahasan dan sosialisasi telah dilakukan termasuk dengan komisi VI DPR-RI dan telah mendapatkan tanggapan positif.
- PB-PGRI ikut serta secara aktif memberikan masukan kepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya amandemen UUD 1945 khususnya yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
- Dalam kaitan implementasi UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut memberikan masukan dalam upaya pengamanan implementasi UU tersebut. Inti perjuangan PGRI ialah agar otonomi daerah berdasarkan UU No. 22/1999 tersebut mampu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan khususnya Guru.
- Reformasi Pendidikan Nasional
Upaya reformasi pendidikan nasional hanya akan berwujud apabila guru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sebungan dengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru dalam rangka reformasi pendidikan nasional PGRI mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat peranan guru yang fundamental.
- Kemitraan Nasional dan Internasional
- Adanya bantuan dari Ei melalui konsorsium organisasi guru Swedia, Kanada, Amerika Serikat, Norwegia, Jepang, Belanda, dan Australia. Bantuan ini berupa dukungan dana untuk pelatihan dipusat maupun di daerah dan telah berlangsung sejak tahun 1999 hingga sekarang.
- Ketua umum PB-PGRI duduk dalam kepengurusan EI untuk kawasan Asia-Pasifik.
- Perjuangan PGRI telah masuk dalam salah satu resolusi Konferensi EI Asia-Pasifik di India tahun 2000 dan Kongres Guru se-Dunia di Thailand tahun 2001.
- Dalam Konvensi ATC di Thailand, Hanoi, dan Brunei Darussalam, PGRI berperan secara aktif dalam penyajian materi dan country report.
- PGRI telah menyampaikan kertas kerja dalam Pertemuan Guru Nusantara (PGN) di Brunei Darussalam tahun 2002.
- Ketua umum PB-PGRI mendapat penghormatan untuk menjadi salah seorang pembicara dalam beberapa konferensi Internasional, antara lain konferensi tentang pendidikan nilai yang di adakan oleh EI Istambul, Turki, bulan April 2002. acara ini dilanjutkan lagi di Malta tahun 2002 dan dihadiri oleh WDF Rindorindo.
- Dikawasan Asia Pasifik, utusan PGRI berperan serta dalam sejumlah konferensi Internasional, yaitu konferensi pendidikan yang diadakan oleh SEAMEO bulan April 2001 di Thailand, pengembangan managemen berbasis sekolah yang dilakukan oleh UNICEF di Thailand pada bulan Desember tahun 2000, seminar Internasional tentang desentralisasi pendidikan di Canberra,Australia, yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia di Australia National University dan KBRI di Canberra.
- Disamping itu kerjasama bilateral telah terbina dengan STU ( Singapura), Kurusapha (Thailand), JTU ( Jepang), KFTA ( Korea Selatan), PGGMB (Brunei Darussalam), AEU (Australia), dan NUTP (Malaysia).
Komentar
Posting Komentar